apakah mati wajar atau tidak wajar, penyidikan ini juga bertujuan untuk mencari
peristiwa apa sebenarnya yang telah terjadi
anak dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga.
kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh obat-obatan ”driving under drugs
influence”.
Bidang ini di Jerman dikenal dengan ”Verkehrsmedizin” Dalam prakteknya kedokteran forensik tidak dapat dipisahkan dengan bidang ilmu yang lainnya
seperti toksikologi forensik, serologi / biologi molekuler forensik, odontologi forensik
dan juga dengan bidang ilmu lainnya.
berpotensial memberikan efek berbahaya terhadap organisme. Sifat racun dari suatu
senyawa ditentukan oleh: dosis, konsentrasi racun di reseptor, sifat zat tersebut, kondisi
bioorganisme atau sistem bioorganisme, paparan terhadap organisme dan bentuk efek
yang ditimbulkan. Lebih khusus, toksikologi mempelajari sifat fisiko kimia dari racun,
efek psikologi yang ditimbulkannya pada organisme, metode analisis racun baik
kualitativ maupun kuantitativ dari materi biologik atau non biologik, serta mempelajari
tindakan-tidankan pencegahan bahaya keracunan.
LOOMIS (1978) berdasarkan aplikasinya toksikologi dikelompokkan dalam tiga
kelompok besar, yakni: toksikologi lingkungan, toksikologi ekonomi dan toksikologi
forensik. Tosikologi forensik menekunkan diri pada aplikasi atau pemanfaatan ilmu
toksikologi untuk kepentingan peradilan. Kerja utama dari toksikologi forensik adalah
analisis racun baik kualitatif maupun kuantitatif sebagai bukti dalam tindak kriminal
(forensik) di pengadilan.
Toksikologi forensik mencangkup terapan ilmu alam dalam analisis racun sebagi bukti
dalam tindak kriminal. Toksikologi forensik merupakan gabungan antara kimia analisis
dan prinsip dasar toksikologi. Bidang kerja toksikologi forensik meliputi:
- Analisis dan mengevaluasi racun penyebab kematian.
- Analisis ada/tidaknya alkohol, obat terlarang di dalam cairan tubuh atau napas, yangdapat mengakibatkan perubahan prilaku (menurunnya kemampuan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, tindak kekerasan dan kejahatan, penggunaan dooping).
- Analisis obat terlarang di darah dan urin pada kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
bahwa: gigi, perbaikan gigi (dental restoration), dental protese (penggantian gigi yanng
rusak), struktur rongga rahang atas “sinus maxillaris”, rahang, struktur tulang palatal
(langit-langit keras di atas lidah), pola dari tulang trabekula, pola penumpukan krak gigi,
tengkuk, keriput pada bibir, bentuk anatomi dari keseluruhan mulut dan penampilan
Pengantar Menuju Ilmu Forensik 4 morfologi muka adalah stabil atau konstan pada setiap individu. Berdasarkan karakteristik dari hal tersebut diatas dapat dijadikan sebagai acuan dalam penelusuran identitas seseorang (mayat tak dikenal). Sehingga bukit peta gigi dari korban, tanda /bekas gigitan, atau sidik bibir dapat dijadikan sebagai bukti dalam penyidikan tindak kejahatan.
pelaku dan dapat menjadi petunjuk bagi penyidik. Pada kasus pembunuhan mungkin juga diperlukan otopsi spikologi yang dilakukan oleh spikiater, spikolog, dan patholog
forensik, dengan tujuan penelaahan ulang tingkah laku, kejadian seseorang sebelum melakukan tindak kriminal atau sebelum melakukan bunuh diri. Masalah spikologi (jiwa)
dapat memberi berpengaruh atau dorongan bagi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan, atau perbuatan bunuh diri.
jenis-jenis serangga yang hidup dalam fase waktu tertentu pada suatu jenasah di tempat terbuka. Berdasarkan jenis-jenis serangga yang ada sekitar mayat tersebut, seorang entomolog forensik dapat menduga sejak kapan mayat tersebut telah berada ditempat kejadian perkara (TKP).
dan mumi. Dari penyidikannya dapat memberikan informasi tentang jenis kelamin, ras,
perkiraan umur, dan waktu kematian. Antrofologi forensik mungkin juga dapat mendukung dalam penyidikan kasus orang hidup, seperti indentifiksi bentuk tengkorak bayi pada kasus tertukarnya anak di rumah bersalin.
tindak kriminal dengan senjata api dan bahan peledak. Seorang balistik forensik meneliti senjata apa yang telah digunakan dalam kejahatan tersebut, berapa jarak dan dari arah mana penembakan tersebut dilakukan, meneliti apakah senjata yang telah digunakan dalam tindak kejahatan masih dapat beroperasi dengan baik, dan meneliti senjata mana yang telah digunakan dalam tindak kriminal tersebut. Pengujian anak peluru yang ditemukan di TKP dapat digunakan untuk merunut lebih spesifik jenis senjata api yang telah digunakan dalam kejahatan tersebut. Pada bidang ini memerlukan peralatan khusus termasuk miskroskop yang digunakan untuk membandingkan dua anak peluru dari tubuh korban dan dari senjata api yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut, untuk mengidentifikasi apakah memang senjata tersebut memang benar telah digunakan dalam kejahatan tersebut. Dalam hal ini diperlukan juga mengidentifikasi jenis selongsong peluru yang tertinggal. Dalam penyidikan ini analisis kimia dan fisika diperlukan untuk menyidikan dari senjat api tersebut, barang bukti yang tertinggal. Misal analisis ditribusi logam-logam seperti Antimon (Sb) atau timbal (Pb) pada tangan pelaku atau terduga, untuk mencari pelaku dari tindak kriminal tersebut. Atau analisis ditribusi asap (jelaga) pada pakaian, untuk mengidentifikasi jarak tembak. Kerjasama bidang ini dengan kedokteran forensik sangat sering dilakukan, guna menganalisis efek luka yang ditimbulkan pada korban dalam merekonstruksi suatu
tindak kriminal dengan senjata api.
dugaan tersebut, seorang dokter kehakiman bekerjasama dengan toksikolog forensik
untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini barang bukti yang paling sahih adalah darah
dan/atau cairan tubuh lainnya. Toksikolog forensik akan melakukan analisis toksikologi
terhadap sampel biologi tersebut, mencari senyawa racun yang diduga terlibat.
Berdasarkan temuan dari dokter kehakiman selama otopsi jenasah dan hasil analisisnya, toksikolog forensik akan menginterpretasikan hasil temuannya dan membuat kesimpulan keterlibatan racun dalam tindak kejahatan yang dituduhkan. Sejak awal perkembanganya pemanfaatan serologi / biologi molekuler dalam bidang forensik lebih banyak untuk keperluan identifikasi personal (perunutan identitas individu) baik pelaku atau korban. Sistem penggolongan darah (sistem ABO) pertama kali dikembangkan untuk keperluan penyidikan (merunut asal dan sumber bercak darah pada tempat kejadian). Belakangan dengan pesatnya perkembangan ilmu genetika (analisi DNA) telah membuktikan, bahwa setiap individu memiliki kekhasan sidik DNA, sehingga kedepan sidik DNA dapat digunakan untuk menggantikan peran sidik jari, pada kasus dimana sidik jari sudah tidak mungkin bisa diperoleh. Dilain hal, analisa DNA sangat diperlukan pada penyidikan kasus pembunuhan mutilasi (mayat terpotongpotong), penelusuran paternitas (bapak biologis). Analisa serologi/biologi molekuler dalam bidang forensik bertujuan untuk:
- Uji darah untuk menentukan sumbernya (darah manusia atau hewan, atau warna dari getah tumbuhan, darah pelaku atau korban, atau orang yang tidak terlibat dalam tindak kejahatan tersebut)
- Uji cairan tubuh lainnya (seperti: air liur, semen vagina atau sperma, rambut,potongan kulit) untuk menentukan sumbernya (“origin”).
- Uji imonologi atau DNA individu untuk mencari identitas seseorang.
1. Amankan selalu nomor pin anda
2. Teliti dengan seksama mesin atm yang akan digunakan
3. Jangan pernah meninggalkan kartu atm anda di mesin bila sewaktu-waktu macet dan tidak mau keluar
Sumber/Referensi:
naikson.com/Pengantar-Menuju-Ilmu-Forensik.pdf
http://noesaja.wordpress.com/2008/06/02/sistem-kerja-skimmer-si-pembobol-atm/
0 komentar to "Jenis-Jenis Forensik Dan Kasus Tentang Cybercrime"
Posting Komentar