Artikel seputar hari non muslim (Natal, Tahun Baru)

Hari Raya adalah masalah agama dan akidah, bukan masalah keduniaan,
sebagaimana ditegaskan dalam hadits: "Setiap kaum memiliki Hari Raya, ini
adalah Hari Raya kita.." Hari Raya mereka mengekspresikan akidah mereka
yang rusak, penuh syirik dan kekafiran.

"Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan dikatakan oleh Al-Albani -Rahimahullah--
: "Hasan shahih." (Shahih Abu Dawud II/761).

Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang bagus dari Abdullah
bin Amru Radhiallahu 'anhuma beliau pernah berkata: "Barangsiapa lewat di
negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival
keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia
dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti." (Lihat Ahkaamu Ahlidz
Dzimmah I/723-724).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- dalam Iqtidha Shirathil
Mustaqim : "Adapun apabila seorang muslimin menjual kepada mereka pada
Hari-hari Raya mereka segala yang mereka gunakan pada Hari Raya tersebut,
berupa makanan, pakaian, minyak wangi dan lain-lain, atau menghadiahkannya
kepada mereka, maka itu termasuk menolong mereka mengadakan Hari Raya
mereka yang diharamkan. Dasarnya satu kaidah: tidak boleh menjual anggur
kepada orang kafir yang jelas digunakan untuk membuat minuman keras. Juga
tidak boleh menjual senjata kepada mereka bila digunakan untuk memerangi
kaum muslimin." Kemudian beliau menukil dari Abdul Malik bin Habib dari
kalangan ulama Malikiyyah: "Sudah jelas bahwa kaum muslimin tidak boleh
menjual kepada orang-orang Nashrani sesuatu yang menjadi kebutuhan Hari
Raya mereka, baik itu daging, lauk-pauk atau pakaian. Juga tidak boleh
memberikan kendaraan kepada mereka, atau memberikan pertolongan untuk Hari
Raya, karena yang demikian itu termasuk memuliakan kemusyrikan mereka dan
menolong mereka dalam kekufuran mereka." (Al-Iqtidhaa 229-231).

Maka jelas kita bertasyabbuh, meridloi dan berpartisipasi dalam kegiatan
mereka, apabila kita bersukaria, berpesta, memakan makanannya,
berpartisipasi, dalam acara non muslim, hadiah-menghadiahi, memberi ucapan
selamat, menjual kartu selamat, menjual segala keperluan Hari Raya mereka,
baik itu lilin, pohon natal, makanan, kalkun, kue dan lain-lainnya.

Nah, dalam rangka menghindari akibat yang lebih jauh lagi, yakni murtad
dari Islam - tanpa disadari - atau terjatuh dalam dosa-dosa besar, bid'ah
yang mengkafirkan diri kita, marilah simak kumpulan artikel berikut ini :

1. Tuntunan Ulama' Salaf dalam menyikapi hari raya non muslim
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=406

2. Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim (Natal/Tahun
Baru/Imlek/Ultah/Milad, red)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=384

3. Bolehkah mengucapkan Selamat Hari Raya pada non Muslim ?
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=175

4. Hukum Memberikan Selamat Hari Raya atas Orang Non Muslim
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=52

5. Haram hukumnya berpartisipasi dalam hari Raya non Muslim
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=831

6. Ulama menyikapi hari raya non muslim (Natal/Tahun baru)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=833

7. Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (I)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=835

8. Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (II)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=836


Barakallahu fiikum, semoga kumpulan artikel ini bermanfaat. Wallahul
musta'aan.

Redaksi Salafy.or.id


0 komentar to "Artikel seputar hari non muslim (Natal, Tahun Baru)"

Posting Komentar

Welcome

Welcome To Sufi's blog

Read More

the greatest football story ever told

Foto saya
Cijantung, jakarta timur, Indonesia
apa? masih mau kepo?